Polisi Proses Hukum 2 Anggota DPRD Maluku Tengah Ngamuk Pecahkan Kaca Gegara Tunjangan Lebaran Belum Cair
MALUKU TENGAH, SUARAENAMDUA.COM – Polres Maluku Tengah, Maluku mengecam tindakan anarkis dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah yang mengamuk dan melempari kaca Gedung DPRD Maluku Tengah hingga pecah pada Selasa (2/4).
Tindakan anarkis wakil rakyat masing-masing Muhammad Jen Marasabessy dan Faisal Tawainella dari Fraksi Hanura Daerah Pemilihan (Dapil) Salahutu dan Pulau Haruku Maluku Tengah sengaja merusak fasilitas dan aset milik negara dan dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.
“Bapak Kapolda sangat menyayangkan dan mengecam tindakan anarkis dan melanggar hukum dua oknum anggota DPRD Maluku Tengah yang melakukan pengrusakan terhadap pintu kantor DPRD yang merupakan aset negara,”ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Mohamad Roem Ohoirat melalui keterangan resmi, Rabu (3/4).
Saat ini, kata dia, Kapolda Irjen Pol Lotharia Latif tengah memerintahkan Kapolres Maluku Tengah AKBP Hardi Meladi Kadir segera melakukan penyelidikan dan memproses hukum kasus tersebut.
“Bapak Kapolda juga sudah memerintahkan Kapolres Malteng untuk mengusut kasus itu secara profesional,”tuturnya.
Sebagai wakil rakyat, Ohoirat berkata dua anggota DPRD tersebut patut memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya menyikapi setiap persoalan dengan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri.
“Harusnya dua anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat memberikan contoh yang baik, di mana setiap persoalan mestinya dilakukan dengan dialog dan komunikasi yang baik, bukan dengan merusak aset negara, karena itu melanggar hukum,” tegasnya.
Terpisah Kepala Polresta Maluku Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Hardi Meladi Kadir menuturkan sejauh ini pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung DPRD Maluku Tengah sesuai peristiwa atau pada Selasa (2/4) sore.
“Kemarin tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah TKP,”katanya.
Usai olah TKP, kata dia pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang melihat tindakan dua anggota dewan yang mengamuk lalu melempari kaca pintu utama Gedung DPRD hingga berguguran.
Rencana polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah masing-masing Muhammad Jen Marasabessy dan Faisal Tawainella terkait terkait tindakan anarkis pecahkan kaca Gedung DPRD Maluku Tengah.
“Rencananya besok dua anggota DPRD itu juga akan diperiksa sebagai saksi di Polres Malteng,” pungkasnya.
Sebelumnya, dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, Maluku mengamuk dan melempari kaca Gedung DPRD Maluku Tengah hingga pecah karena tunjangan lebaran 2024 tak kunjung dicairkan pada Selasa (2)4) siang.
Dua anggota DPRD itu diketahui bernama Jen Marasabessy dan Faisal Tawainella. Mereka berasal dari Partai Hanura Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Salahutu dan Pulau Haruku Maluku Tengah.
Mereka mengamuk karena tunjangan lebaran belum juga dikucurkan padahal hari raya Iedul Fitri tinggal menghitung hari.
“Mohon maaf, ini bukan soal rasa atau apa dan segalanya ketika anggota DPRD khususnya Basudara Kristen ketika Natal kemarin hak-hak mereka dieksekusi. Tapi kok kita muslim lama cair,”ujar Jen Marasabessy di Gedung DPRD Maluku Tengah.
Aksi lemparan kaca Gedung DPRD, kata dia karena kesal dengan salah satu unsur pimpinan DPRD Maluku Tengah yang menyebutkan bahwa saldo kasih daerah sementara mengalami defisit alias kosong sehingga kemungkinan tunjangan lebaran untuk anggota DPRD tak kunjung dibayarkan.
Mediasi dengan pimpinan DPRD terkait tunjangan lebaran tak membuahkan hasil karena mereka tidak berada ditempat. Akhirnya, dua anggota DPRD melempari kaca pintu masuk Gedung DPRD dengan balok kayu, batu hingga kursi.
“Saya tegaskan disini kita sudah masuk dalam suasana lebaran. Kita masih punya kebutuhan-kebutuhan yang lain belum lagi kita bicarakan kebutuhan keluarga atau konstituen,”tambah Jen. (GB)