Klarifikasi Tuduhan Terhadap Penjabat Gubernur Maluku, Sadli Ie
Suaraenamdua.com,Ambon-Tuduhan yang terus dialamatkan kepada Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, terkait pengelolaan anggaran COVID-19 tahun 2020-2021 menuai perhatian publik. Tuduhan ini dianggap tidak berdasar oleh Bahrudin Kelutur Ketua JAMAK-Maluku, yang menyebutkan bahwa berita-berita yang beredar di media online tidak sinkron dan tidak memiliki dasar yang kuat.
Dalam pemberitaan yang muncul beberapa minggu lalu, dilaporkan bahwa terdapat kerugian negara sebesar 170 miliar rupiah. Namun, laporan terbaru dari media online pada tanggal 27 Juni 2024, menyebutkan bahwa dari Maret hingga Desember 2020, hanya ada kerugian sebesar 124 miliar rupiah dengan total anggaran COVID-19 sebesar 70 miliar rupiah. Inkonsistensi ini menunjukkan bahwa tuduhan terhadap Sadali Ie, yang saat itu belum menjabat sebagai Sekda Maluku, adalah salah sasaran.
Bahrudin Kelutur menegaskan bahwa pada bulan Maret 2020, Ir.Sadali Ie masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Baru pada tanggal 19 Juli 2021, Gubernur Maluku menunjuk Sadli Ie menjadi Pelaksana Harian Sekda Maluku, dan kemudian dilantik menjadi Sekda definitif pada 19 Desember 2022. Sumber dari Kejaksaan Tinggi Maluku yang dikutip oleh Kabar Timur juga menyatakan bahwa Sadali Ie tidak terlibat dalam pengelolaan dana COVID-19 sebelum menjabat sebagai Sekda.
Berdasarkan informasi dari Kejati Maluku, pihak yang terkait dengan pengelolaan dana COVID-19 telah dimintai keterangan, dan tidak ditemukan bukti keterlibatan Sadali Ie dalam dugaan korupsi tersebut. Bahrudin Kelutur menyebutkan bahwa tuduhan-tuduhan ini merupakan upaya kelompok tertentu untuk menjatuhkan Sadal Ie yang kini menjabat sebagai Penjabat Gubernur Maluku, yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serentak pada November 2024.
Bahrudin Kelutur, atas nama JAMAK-Maluku, menyatakan sikap untuk mendukung upaya penegakan hukum dan meminta klarifikasi resmi dari Kejati Maluku terkait berita-berita hoaks yang menyudutkan Sadali Ie Selain itu, pihaknya juga mendukung Pemprov Maluku untuk tetap fokus menjalankan pemerintahan tanpa terpengaruh oleh opini sesat yang disebarkan oleh kelompok yang berkepentingan. “Aksi ini dilakukan demi menjaga kedamaian dan stabilitas masyarakat Maluku menjelang Pilkada nanti,” tegas Baharudin.