Reboisasi Hutan Lindung di desa Kiltai Kilwaru Tidak Sesuai Kontrak- Polda Dan Kejati Diminta periksa CV Usaha Bersama

Suaraenamdua.com Ambon – Pembangunan reboisasi hutan lindung yang dilaksanakan oleh CV Usaha Bersama di desa kiltai kelwaru tidak sesuai dengan Kontrak yang didanai oleh APBD Provinsi Maluku Tahun anggaran 2020-2021 dan tahun anggaran 2022 sebesar tiga milyar seratus enam puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah pasalnya dana yang gelontorkan dari APBD Provinsi Maluku itu tidak sesuai dengan volume pekerjaan di lapangan

Kegiatan yang laksanakan oleh CV Usaha Bersama yang mana sesuai dengan kontrak nya yaitu 150 HA (hektare) namun realisasi pekerjaan hanya sampai 6 ha (hektare) hal ini disampaikan oleh Fahmil ena kepada media Suaraenamdua di Ambon,22/7/24 disampaikannya dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan Direktur CV Usaha Bersama ke Polda Maluku dan kejaksaan tinggi Maluku di Ambon

Menurut lelaki yang sapaannya emil ini pekerjaan reboisasi hutan lindung di beberapa titik di KAB seram bagian timur itu ada mark up anggran yang sangat besar hal ini karena tidak ada perawatan padahal didalm kontrak itu ada kewajiban perawatan oleh pihak CV Usaha Bersama tetapi hal itu tidak dilakukan kontraktor pelaksana atau CV usaha bersama malaksanakan proyek tersebut tidak sesuai dengan isi kontrak pekerjaan sampai selesai padahal dana yang sebesar itu telah diterima atau di cairkan 100% oleh Cv Usaha Bersama

“Diduga Ada mark up anggaran daerah yang begitu besar saya lihat bahwa reboisasi ini tidak sesuai dengan pelaksanaan dilapangan dari 150 ha (hektare )itu padahal yang terlaksana cuma 6 ha (hektare ) nanti dalam waktu dekat kami akan Laporakn “
Ungkap fahmil,

Ia melanjutkan bahwa proyek reboisasi hutan lindung di KAB seram bagian timur kecamatan seram timur yang lokasi pekerjaan di desa Kiltai dan kilwaru itu sangat di harapkan oleh masyarakat setempat tetapi sayang nya pelaksanaannya jauh dari harapan,,tutup Emil

Direktur CV Usaha Bersama Sengaja Menghindar dari hal ini karena di hubungi oleh media ini lewat WA person jawabannya “Beta diluar daerah….Nnti bt info kku su diAmbon “
Namun ketika di hubungi ulang direktur CV Usaha Bersama nomor nya sudah tak Aktif sampai berita ini di terbitkan.
Sed@70