PPM Desak KPK Segera Tangkap Kim Fui dan Istri atas Dugaan Penyuapan
Jakarta – suaraenamdua. Com Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) kembali melakukan aksi demonstrasi dengan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Kim Fui dan istrinya, Venska Yauwalata. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyuapan senilai Rp 9 miliar yang melibatkan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).
Koordinator lapangan aksi, Robo Mony, dalam keterangannya via WhatsApp pada Kamis, 19 September 2024, menyatakan bahwa tindakan penegakan hukum harus berlaku adil. Ia mempertanyakan mengapa Kim Fui dan istrinya belum ditahan, padahal pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Tagop dan pengacaranya, sudah ditangkap.
“Harus ditangkap juga, karena itu jelas. Yang disogok sudah ditahan, bahkan pengacaranya juga sudah ditahan. Kenapa Kim Fui dan istrinya tidak ditahan?” tegas Robo Mony.
Lebih lanjut, Robo menegaskan bahwa PPM tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga KPK menangkap Kim Fui dan istrinya. Ia mengklaim pihaknya memiliki bukti yang valid dan siap menyerahkannya kepada KPK.
“PPM tidak main-main dalam mengawal kasus ini. Kami punya bukti yang akurat dan terpercaya. KPK jangan tutup mata atas kejahatan ini. Jika Tagop sudah ditahan, maka yang menyuap juga harus diproses,” ujar Robo.
Sebelumnya, desakan serupa juga disampaikan oleh aktivis PPM, Irfan Bugis, yang mempertanyakan mengapa Kim Fui dan Venska Yauwalata belum ditahan, meski Tagop Sudarsono Soulisa dan kuasa hukum yang mengatur pengembalian uang suap tersebut sudah diproses hukum.
“Kami akan melakukan aksi besar-besaran dalam waktu dekat untuk menuntut KPK dan Kejaksaan serius memeriksa kasus ini. Kalau terkendala bukti dan saksi, PPM siap memberikan bukti dan kesaksian,” tegas Irfan Bugis.
Irfan juga menyoroti adanya kejanggalan pada materi penyuapan, termasuk kesalahan dalam penempatan tahun pada beberapa dokumen, yang ia duga sebagai bagian dari rekayasa besar dalam kasus ini.
“Kami akan terus turun ke jalan jika tuntutan kami tidak direspon dengan baik. Aksi ini akan berlanjut hingga KPK atau Kejaksaan Agung menangkap Kim Fui dan istrinya,” pungkas Robo Mony.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan demonstrasi yang dilakukan oleh PPM.