Korupsi Dana Sertifikasi Guru, PJ Bupati Maluku Tengah Di Demo Di Kejati Maluku

AMBON,SUARAENAMDUA.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Keadilan Penyelamatan Uang Rakyat dan Guru melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Senin (26/2/2024).

Mereka mendatangi kantor Kejati Maluku untuk meminta kepada Kejati Maluku untuk melihat persoalan korupsi di Kabupaten Maluku Tengah terkait dengan kasus dana Sertifikasi Guru Tahun 2022 – 2023.

Mereka menilai dana sertifikasi guru sebesar Rp 31 miliar tersebut telah digelapkan oleh Pj Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa. Orang yang bertanggung jawab di balik raibnya anggaran puluhan meliaran itu.

Rakib Sahubawa harus secepatnya di periksa Kejati Maluku. Kejati Maluku harus menegakkan hukum di Kabupaten yang di juluk Pamahahanusa, kasihaan para guru kami, hak mereka di korupsi, teriak salah satu pendemo

Anggaran sebesar Rp 31 miliar untuk dana sertifikasi guru itu telah dicairkan sejak bulan Maret 2023, dan dijanjikan di bagikan kepada guru di bulan Desember.

Nyatanya janji tersebut tidak dibagikan oleh penjabat Maluku Tengah Rakib Sahubawa. Oleh karena itu, kami dari Aliansi Peduli Keadilan Penyelamatan Uang Rakyat desak Kejati Maluku dan Polda Maluku untuk segera mengusut kasus ini

Sudah ada pemeriksaan dari Polda Maluku terkait nama – nama yang sudah jelas di ketahui masyarakat Maluku Tengah di antaranya Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Tengah Askam Tuasikal, Kepala Bidang Keuangan Daerah Maluku Tengah.