BPD Maluku Malmalut Milik Orang Maluku dan Maluku Utara
Suaraenamdua.com Ambon – Bank Pembangunan Daerah Maluku Malmalut harus dijaga sebaik mungkin.Karena Bank ini milik orang Maluku. Melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum,maka Bank Pembangunan Daerah diwajibkan memiliki modal inti Rp3 triliun hingga 2024.
Ada tiga poin penting untuk memperkuat keberlanjutan BPD Maluku Malmalut,diantaranya Pertama, dukungan pemegang saham pengendali dalam penguatan permodalan, sehingga ketentuan modal inti minimum (MIM) dapat terpenuhi.
Kedua, penguatan tata kelola secara konsisten terutama governance structure dan governance process, sehingga penerapan tata kelola Bank Pembangunan Daerah lebih baik dan professional.
dan Ketiga, penguatan infrastruktur teknologi informasi dan kualitas Sumber daya manusia, sehingga Bank Pembangunan Daerah dapat mengembangkan bisnis secara prudent, dan peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis.
Dari tiga poin diatas harus di miliki oleh Bank Pembangunan Daerah Maluku Malmalut Sehingga dapat terus memberikan produk dan layanan inovatif kepada masyarakat Maluku Malmalut dalam dunia perbankan. selain dunia perbankan juga untuk memperkuat eksistensi BPD Maluku Malmalut sebagai Bank milik orang Maluku.
Ada beberapa Pendapat yang disampaikan oleh Gabungan LSM yang tergabung diantarnya Aliansi Pejuang Muda Maluku Bersatu, Lembaga Pusat Kajian Anti Korupsi Maluku, Gerakan Komunitas Intelektual Maluku, Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Maluku Perjuangan, dan Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Maluku menyebut bahwa kolaborasi dan sinergi akan terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis. BPD Maluku Malmalut dengan pengusaha untuk mengembangkan sektor potensial di daerah.Kata Kaimudin Laitupa sebagai Jendral lapangan.
Sebab Provinsi Maluku dan Maluku Utara dua Provinsi ini memiliki sumber daya alam yang cukup banyak.Sehingga BPD Maluku Malmalut harus menggenjot para pengusaha-pengusaha lokal di Maluku agar terlibat dalam bisnis perbankan.Jika ini dilakukan dengan baik maka yakin sungguh perekonomian di kedua Provinsi ini akan membaik dan juga bisa membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Nasional.
Adapun harapan Aliansi Pejuang Muda Maluku Bersatu Bahwa BPD Maluku Malmalut harus menggandeng UMKM yang ada di Maluku untuk membentuk Kelompok Usaha Bank, melalui cara inilah sehingga setoran modal dari pemegang saham bisa dilakukan agar menjaga keberlanjutan BPD Maluku Malmalut Milik Orang Maluku.
Dengan demikian, Aliansi Pejuang Muda Maluku Bersatu berkomitmen tetap menjaga keberlanjutan BPD Maluku Malmalut di Bumi para Raja-raja Maluku.
Selain itu,kami berharap agar pihak-pihak tertentu juga punya komitmen yang sama agar kita tetap menjaga keberlanjutan BPD Maluku Malmalut.Karena beberapa pekan terakhir ini BPD Maluku Malmalut di hebohkan dengan beredarnya Laporan DPC Permahi Ambon ke Kejaksaan Tinggi Maluku terhadap BPD Maluku Malmalut,itu sah sah saja.
Tidak ada yang melarang dan konstitusi menjamin itu.Namun kita semua sebagai komponen anak muda Maluku harus bersinergi, komitmen untuk menjaga Bank Pembangunan Daerah Maluku Malmalut,bank ini milik orang Maluku kita semua. kata Kaimudin
SED@70.