DPW Pemuda LIRA Maluku Meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Ambil Alih Kasus 17 Milyar Anggaran Belanja Pengadaan Seragam Pegawai Bank Maluku dan Maluku Utara.

SuaraEnamDua, Ambon - Kejaksaan Tinggi Maluku Diminta Ambil Alih Dugaan Kasus Murk Up Anggaran Belanja Pengadaan Seragam Pegawai Bank Maluku dan Maluku Utara senilai 17 Miliar.

DPW Pemuda LIRA Maluku Meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Ambil Alih Dugaan Kasus Murk Up Anggaran Belanja Pengadaan Seragam Pegawai Bank Maluku dan Maluku Utara senilai 17 Miliar.


Sebab,dugaan kasus Murk Up Anggaran Belanja Pengadaan Seragam Pegawai Bank Maluku dan Maluku Utara suda lama mangkir di Kejari Kota Ambon.Entah apa lasannya  karena,tidak ada alasan yang jelas dari Kejari Kota Ambon soal dugaan kasus ini.
Olehnya itu,DPW Pemuda LIRA Maluku meminta Kejaksaan Tinggi Maluku harus ambil alih kasus tersebut.

Selain itu,DPW Pemuda LIRA Maluku telah mengagendakan akan melakukan aksi demonstrasi dibeberapa titik yaitu Kantor Kejari Kota Ambon, Kantor Gubernur Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku sekaligus akan memberikan laporan resmi soal kasus ini,kata salim rumakeffing melalui release press kepada media ini di Ambon 

DPW Pemuda LIRA Maluku akan didampingi pengacara langsung.Ketua DPW Pemuda LIRA Maluku Salim Rumakefin menyatakan "kami tidak main-main soal kasus ini.Sebab konsen kami Pemuda LIRA Se Indonesia lebih fokusnya ke Tindak Pidana Korupsi,jadi soal kasus ini pada prinsipnya DPW Pemuda LIRA Maluku tetap mengawal sampai ada yang ditetapkan sebagai tersangka,ujarnya.

DPW Pemuda LIRA Maluku juga  Mendesak BPKP RI Perwakilan Maluku agar segera mengeluarkan hasil audit pengadaan seragam pegawai Bank Maluku dan Maluku Utara tahun 2020-2021 senilai 17 Miliar.
17 Miliar ini,bukan anggaran yang kecil, ditengah negara mengalami efesiensi anggaran tetapi para pimpinan di tubuh Bank Maluku dan Maluku Utara melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

Salim Rumakefin bersama Badan pengurus wilayah Pemuda LIRA Maluku akan selalu Konsentrasi pada Kasus -Kasusb korupsi di Maluku,karena perilaku pejabat di daerah ini banyak melakukan praktik Korupsi hanya hal ini lah yang membuat daerah ini tidak ada kemajuan dan berkembang.Maluku miskin karena perilaku koruptif pejabatnya.tutupsalim.

SHARE :
LINK TERKAIT