Di Duga kuat gelapkan dana PIP siswa, APH di desak periksa kepsek SMP 7 Seram Bagian Barat

skandal penyalahgunaan dana bantuan program Indonesia pintar pada SMP negeri 7 huamual di dusun siaputih desa Loki, diduga dilakukan oleh kepala sekolah,

APH Didesak Periksa Kepala Sekolah SMP Siaputih.(Foto: sumber)






SuaraEnamDua, Ambon - Dunia pendidikan di kabupaten Seram bagian barat kini di guncang isu tak sedap terkait skandal penyalahgunaan dana bantuan program Indonesia pintar pada SMP negeri 7 huamual di dusun siaputih desa Loki, diduga dilakukan oleh kepala sekolah, sesuai dengan data resmi mendikdasmen mengungkapkan bahwa adanya ketimpangan dalam pola penyeluran bantuan dana PIP, yang di duga kuat mengarah pada pelanggaran mekanisme regulasi di tingkat sekolah.

Dari data tahun 2021- 2026 kurang lebih ada terdapat puluhan jumlah siswa penerima dana bantuan program Indonesia pintar dengan jumlah anggaran yang sangat signifikan, namun dari total itu, di duga siswa yang benar-benar menerimah dana PIP tidak pernah mendapatkan dana tersebut saat pihak sekolah melakukan pencairan dana. Dana yang seharusnya menjadi hak dasar siswa untuk menerima kini hilang tanpa jejak.

Padahal dari tahun 2021-2026 jumlah penerima dana bantuan program Indonesia pintar terus meningkat dengan jumlah anggaran hampir seratus juta rupiah , bentuk penyaluran langsung tercacat sebagai penerima reguler, tanpa melalui jalur aktivasi sehingga memastikan bahwa penerimah benar-benar layak dan aktif sebagai penerima dana tersebut.

Dari informasi yang di terimah tim media SuaraEnamDua ini dari sumber. Yakni para siswa menyebutkan bahwa, selama bersekolah di SMP tersebut kami tidak pernah dengar bahwa ada yang mendapatkan dana PIP hingga lulus, beberapa siswa yang juga baru ddk di bangku kelas satu Dan dua mengaku tidak pernah menerima dana tersebut atau mendengarakan ada pembagian dana PIP, jelas siswa.

 kondisi ini mempertegas bahwa tidak ada nya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan penyaluran dana bantuan program Indonesia pintar di SMP negeri 7 Seram Bagian Barat kecamatan huamual desa loki, ujar sala satu siswa yang tidak mau namanya di sebut.

Pratik ini semacam pola lama yang di lakukan hampir semua kepala sekolah dari tinggkat SD- SMP di kabupaten Seram bagian barat, di duga ada aroma bau tak sedap dugaan Korupsi yang di lakukan oleh kepala sekolah SMP 7 seram bagian. dugaan penyalahgunaan dana PIP milik siswa, tak hanya soal dana PIP pihak sekolah juga tidak terbuka soal dana baju olahraga yang di pungut dari para siswa per-siswa seratus ribu, anehnya lagi sampe meraka lulus tidak pernah menerima baju tersebut.

Jika hal ini di biarkan, maka akan berpotensi mencederai semangat keadilan dalam dunia pendidikan di kabupaten seram bagian barat, dana PIP yang menjadi hak para siswa khususnya di SMP negeri 7 seram bagian barat kecamatan huamual ini  justru di rampok oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dan PIP tidak boleh di kelola sembarang dan suda seharusnya ada fungsi pengawasan internal dari dinas terkait soal penyaluran dana PIP milik siswa, tegasnya.

Kini publik menunggu langka tegas dan cepat dari dinas pendidikan kabupaten Seram bagian barat dan aparat penegak hukum, agar memastikan bahwa dana bantuan program Indonesia pintar milik para siswa benar-benar di terimah langsung oleh penerimah yang namanya tercatat sebagai penerima dana PIP , bukan tersesat di meja admistrasi sekolah dengan alasan apapun yang tidak di benarkan oleh peraturan sekjen Kemendikbudristek no 20 tahun 2023 ,tutupnya.

Olehnya itu dari informasi tersebut maka di harapkan kepada APH untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap Kepala sekolah dan para pihik yang terlibat dalam bentuk apapun hal ini sangat penting sehingga akan menjadi pembelajaran kepada kepala sekolah diseluruh kabupaten seram bagian barat.

SHARE :
AGENDA
LINK TERKAIT