
Kritik terhadap penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Abdullah Mahu terus bermunculan dari kalangan mahasiswa Maluku.
Ibon Tarmon, mahasiswa asal Pulau Manipa (Foto: Sumber)
SuaraEnamDua, JAKARTA — Kritik terhadap penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Abdullah Mahu terus bermunculan dari kalangan mahasiswa Maluku. Kali ini, sorotan datang dari Ketua Bidang Komunikasi Pergerakan Pelajar Maluku Jakarta, Ibon Tarmon, yang juga merupakan mahasiswa asal Pulau Manipa.
Dalam keterangannya, Ibon meminta Kepolisian Daerah Maluku segera menunjukkan kinerja yang profesional dalam penangan Hukum jelas dan terukur terkait penanganan kasus tersebut.
Ia menilai proses penanganan perkara berjalan lamban dan belum memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya keluarga korban yang hingga kini masih menunggu perkembangan hukum dari aparat penegak hukum Polda Maluku
Menurutnya, kasus yang telah menjadi perhatian publik itu semestinya mendapat penanganan cepat karena menyangkut rasa keadilan masyarakat. Ia menyoroti bahwa penanganan perkara telah berjalan lebih dari sepekan, namun belum terlihat adanya tindakan tegas berupa penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat Kepolisian Daerah Maluku dalam menangani perkara ini. Ketika sebuah kasus menjadi perhatian masyarakat tetapi proses hukumnya berjalan tanpa kejelasan, maka yang muncul adalah kegelisahan publik,” kata Ibon Tarmon, Senin (18/5/2026).
Sebagai mahasiswa asal Manipa, Ibon menegaskan dirinya bersama mahasiswa Manipa di Jakarta akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan tanpa kepastian hukum.Menurutnya, transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan menjadi hal penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dalam hal ini Polda Maluku.
Ia juga meminta Kapolda Maluku turun langsung mengawasi jalannya proses hukum agar tidak menimbulkan anggapan adanya pembiaran maupun ketidaktegasan dalam penanganan kasus kekerasan yang menimpa Abdullah Mahu
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan tidak tebang pilih. Masyarakat tentu sangat berharap ada kepastian hukum yang jelas terhadap kasus ini,” ujarnya.Selain mendesak percepatan penanganan kasus ini Ibon juga meminta Polda Maluku untuk memastikan perlindungan terhadap korban dan keluarga selama proses hukum berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru maupun status hukum dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Abdullah Mahu.