
Konsorsium Aliansi LSM Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Dock dan Perkapalan Waeame Ambon, Senin, 18 Mei 2026
Aksi demo konsorsium LSM Maluku (Foto:sumber)
SuaraEnamDua,Ambon - Konsorsium Aliansi LSM Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Dock dan Perkapalan Waeame Ambon, Senin, 18 Mei 2026 sebagai bentuk protes terhadap dugaan kasus korupsi yang disebut telah berlangsung cukup lama di tubuh perusahaan tersebut.
Dalam aksi itu, para demonstran secara bergantian menyampaikan orasi dan menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran yang dinilai merugikan daerah.Umar Rumakeffing, salah satu orator yang juga sebagai Korlap menyebut, dana yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Maluku ke perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp177 miliar.
Massa aksi juga menyinggung komposisi kepemilikan saham perusahaan, di mana Pemerintah Provinsi Maluku disebut memiliki 42 persen saham, sementara PT Dock Perkapalan Surabaya memegang 58 persen saham.Selain dugaan korupsi, demonstran turut menyoroti adanya dugaan praktik ilegal oil yang disebut terjadi di lingkungan PT Dock Waeame Ambon.
Dalam orasinya, massa juga menyampaikan bahwa sebelumnya Kejaksaan Negeri Ambon telah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan PT Dock Waeame beserta sejumlah jajaran perusahaan. Mereka menyebut aparat penegak hukum juga telah menyita satu unit mobil operasional serta uang senilai sekitar Rp1 miliar sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Melalui aksi tersebut, Konsorsium Aliansi LSM Maluku menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait, di antaranya meminta Kejaksaan Negeri Ambon menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan serta segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.
Massa aksi juga mendesak Direktur Utama PT Dock Waeame Ambon untuk mundur dari jabatannya. Selain itu, mereka meminta PT Dock Perkapalan Surabaya segera mencopot direktur dan bendahara PT Dock Waeame Ambon.
Tidak hanya itu, demonstran meminta Gubernur Maluku mencopot Slamet Riyadi dari jabatan Direktur PT Dock Waeame Ambon karena disebut sedang menjalani proses hukum. Mereka juga meminta agar putra daerah diberi kesempatan memimpin perusahaan tersebut ke depan.
Sebagai bentuk tekanan moral, massa bahkan mengimbau seluruh perusahaan perkapalan untuk sementara tidak menjalin kerja sama dengan PT Dock dan Perkapalan Waeme Ambon hingga persoalan hukum yang mencuat mendapat kejelasan.