Desak KPK Tuntaskan Kasus Rita Widyasari, Koordinator Lapangan Konsorsium Pemuda Kalbar: “Jangan Ada Yang Kebal Hukum!”

Konsorsium Pemuda Kalimantan Raya mendesak KPK menuntaskan kasus gratifikasi dan TPPU tambang Kutai Kartanegara serta menaikkan status Bupati Penajam Paser Utara menjadi tersangka jika bukti cukup.

Masa Aksi di depan gedung KPK (Foto: Sumber)

SuaraEnamDua, Jakarta: Gelombang desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serius menuntaskan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) korporasi di sektor pertambangan Kabupaten Kutai Kartanegara terus menguat. Kali ini, Konsorsium Pemuda Kalimantan Raya turun ke jalan menyuarakan keprihatinan sekaligus tuntutan tegas.

Koordinator Lapangan aksi, Muhammad Daut, dengan lantang menyatakan bahwa publik Kalimantan sudah muak dengan proses hukum yang lambat dan terkesan tebang pilih. Ia menekankan pentingnya KPK mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, mulai dari penerima gratifikasi hingga korporasi yang diduga ikut menikmati aliran dana haram.

“Jangan cuma orang kecil yang disorot. Kami mendesak KPK mengusut seluruh jaringan, termasuk kalau ada kepala daerah lain yang terlibat. Pak Mudyat Noor (Bupati Penajam Paser Utara) sudah dipanggil jadi saksi, kalau buktinya cukup ya naikkan status jadi tersangka. Jangan ada yang kebal hukum!” ujar Daut di tengah aksi yang berlangsung di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Menurut Daut, kasus yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, ini jangan berhenti di permukaan. Ia meminta lembaga antirasuah itu melakukan pelacakan aset atau asset tracing terhadap perusahaan-perusahaan dan rekening yang diduga jadi tempat parkir uang hasil korupsi tambang.

“Tidak cukup hanya menangkap satu dua orang. Kami minta KPK sita aset-aset korporasi yang terlibat. Ini menyangkut uang rakyat, kerugian negara besar, harus dikembalikan,” tegasnya dengan nada tinggi.

Dalam orasinya, Daut yang mewakili suara pemuda Kalimantan juga mengingatkan KPK untuk bekerja profesional dan bebas intervensi. Aksi ini, lanjutnya, adalah bentuk kekecewaan sekaligus partisipasi rakyat dalam mengawal kasus korupsi.

“Jangan sampai KPK malah lemah. Kami dukung pemberantasan korupsi, tapi harus adil. Kalau buktinya cukup, Pak Mudyat harus ditahan. Itu tuntutan kami,” pungkas Daut didukung puluhan massa aksi yang membawa poster bertuliskan isi Tuntutan.

SHARE :
AGENDA
LINK TERKAIT