PP GPI Kecam Penafsiran Miring atas Pernyataan Presiden Prabowo soal "Londo Ireng"

PP GPI: AJI salah tafsir, "Londo Ireng" Presiden hanya untuk pengabdi asing, bukan seluruh jurnalis.

Marto Zaini Warat, Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Indonesia (PP GPI).

SuaraEnamDua, Jakarta - Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Indonesia (PP GPI) Marto Zaini Warat mengeluarkan pernyataan sikap tegas menanggapi reaksi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) atas pidato Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (23/7) lalu.

Dalam pidatonya di Jakarta Convention Center, Presiden Prabowo menyebut istilah "Londo Ireng" untuk merujuk pada pihak-pihak yang dinilainya lebih mengabdi kepada kepentingan asing daripada bangsa sendiri. Istilah tersebut dikaitkan dengan sejumlah kelompok, termasuk jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

PP GPI menilai tanggapan AJI yang menyamaratakan ucapan Presiden seolah-olah menuduh seluruh insan pers sebagai "Londo Ireng" merupakan langkah yang terlalu jauh dan tidak berdasar pada konteks utuh pidato. Organisasi pemuda ini menegaskan bahwa pernyataan Presiden tidak pernah ditujukan untuk seluruh kalangan jurnalis, pengamat, maupun LSM secara umum.

"Kami menilai penafsiran yang menyamaratakan ucapan Presiden seolah-olah melabeli seluruh insan pers sebagai kelompok tersebut adalah langkah yang terlalu jauh, tidak berdasar pada konteks utuh pidato, dan berpotensi mempolitisir isu ini," demikian  pernyataan sikap PP GPI, Marto Zaini Warat, Sabtu (25/7).

PP GPI meminta AJI untuk tidak membawa isu ini ke ranah propaganda yang memancing amarah publik semata-mata untuk menyalahkan Presiden Prabowo. Organisasi tersebut menilai upaya mengubah narasi menjadi seolah-olah seluruh profesi jurnalis dihina secara umum adalah cara yang tidak bertanggung jawab dan dapat merusak keharmonisan hubungan antara pers dan pemerintah.

Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi persatuan dan keadilan, PP GPI menyatakan bahwa pernyataan Presiden berlaku bagi siapa saja yang merasa cocok dengan maknanya. "Siapa yang merasa dirinya adalah 'Londo Ireng', mungkin memang itulah kenyataan yang ada pada dirinya. Sebaliknya, mereka yang bekerja jujur untuk bangsa dan negara tentu tidak akan merasa tersinggung atau tersentuh oleh pernyataan tersebut," tegas pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal AJI Bayu Wardhana mendesak Presiden Prabowo untuk meminta maaf atas ucapan tersebut. Bayu menilai istilah "Londo Ireng" yang kerap digunakan untuk menyebut pengkhianat bangsa tidak tepat dianalogikan terhadap kalangan jurnalis yang merupakan pilar demokrasi.

Pidato Presiden Prabowo yang menyebut wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM sebagai "Londo Ireng" menuai kecaman dari sejumlah organisasi pers dan masyarakat sipil. Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) bahkan mencatat setidaknya tujuh kali Presiden Prabowo melontarkan pernyataan berlabel negatif terhadap pihak pengkritiknya sejak Oktober 2024.

PP GPI mengajak seluruh pihak untuk kembali pada niat awal membangun Indonesia yang lebih baik. Kritik boleh disampaikan, namun tidak disertai narasi yang memecah belah persatuan bangsa. "Biarkan fakta dan konteks utuh yang berbicara, bukan potongan kalimat yang dipilih untuk tujuan tertentu," tutup pernyataan tersebut.

SHARE :
AGENDA
LINK TERKAIT