
Blok Masela harus memberi manfaat ekonomi bagi seluruh Maluku, bukan hanya daerah proyek.
Muhammad Ali Suneth
Oleh: Muhammad Ali Suneth
SuaraEnamDua, Ambon - Peresmian pembangunan Proyek LNG Abadi Blok Masela oleh Presiden Republik Indonesia menandai babak baru pembangunan ekonomi nasional berbasis hilirisasi sumber daya alam dan pemerataan pembangunan di Indonesia Timur. Dengan investasi sekitar US$20,9 miliar atau lebih dari Rp340 triliun, Blok Masela merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) terbesar dalam sejarah Indonesia. Proyek ini diproyeksikan menyerap sekitar 12.000 tenaga kerja pada masa konstruksi dan 800–1.000 tenaga kerja pada masa operasi, sekaligus menciptakan puluhan ribu lapangan kerja tidak langsung melalui sektor perdagangan, transportasi, jasa, konstruksi, pertanian, perikanan, peternakan, dan industri pendukung lainnya.
Namun, investasi sebesar ini tidak boleh hanya dipandang sebagai pembangunan kilang LNG atau eksploitasi gas alam. Blok Masela harus menjadi momentum transformasi ekonomi bagi seluruh Provinsi Maluku. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa proyek-proyek berskala nasional sering kali hanya memberi manfaat bagi wilayah lokasi proyek, sementara daerah lain menjadi penonton. Pola pembangunan seperti ini tidak boleh terulang di Maluku.
Walaupun Blok Masela berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, manfaat ekonominya harus menjangkau seluruh sebelas kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Hal tersebut hanya dapat diwujudkan melalui pembangunan rantai pasok (supply chain) yang menghubungkan potensi ekonomi setiap daerah dengan kebutuhan proyek migas tersebut.
Dalam konteks inilah Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki peran strategis. Koperasi tidak lagi dipahami sekadar sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi sebagai pusat produksi, distribusi, logistik, pembiayaan, pemasaran, hingga agregator hasil pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, dan UMKM. Koperasi harus menjadi jembatan antara masyarakat lokal dengan kebutuhan riil Proyek Blok Masela.
Setiap proyek migas berskala internasional membutuhkan pasokan logistik yang sangat besar, mulai dari pangan, hasil perikanan, daging, telur, air minum, jasa katering, transportasi, pergudangan, hingga berbagai kebutuhan operasional lainnya. Jika seluruh kebutuhan tersebut dipenuhi dari luar Maluku, maka sebagian besar nilai ekonomi proyek akan keluar dari daerah (economic leakage). Sebaliknya, apabila dipenuhi oleh pelaku usaha lokal melalui koperasi, maka perputaran ekonomi akan tetap berada di Maluku dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota perlu segera menyusun roadmap ekonomi daerah berbasis rantai pasok Blok Masela. Setiap daerah harus memperoleh peran sesuai potensi unggulannya. Seram Bagian Barat dapat memperkuat komoditas kelapa, kakao, hortikultura, dan peternakan; Seram Bagian Timur menjadi sentra pangan; Maluku Tengah mengembangkan hortikultura dan unggas; Buru dan Buru Selatan memperkuat pertanian dan perkebunan; Kepulauan Aru serta Maluku Tenggara menjadi pemasok hasil perikanan; Kepulauan Tanimbar berkembang sebagai pusat industri dan logistik; sedangkan Kota Ambon menjadi pusat distribusi, jasa keuangan, pendidikan vokasi, dan perdagangan regional. Pembagian peran tersebut akan menciptakan ekosistem ekonomi yang saling terhubung dan saling menguatkan.
Dari perspektif ekonomi pembangunan, strategi ini akan menghasilkan multiplier effect yang besar. Investasi migas akan meningkatkan permintaan terhadap hasil pertanian, perikanan, peternakan, industri kecil, jasa transportasi, konstruksi, dan perdagangan. Dampaknya adalah meningkatnya produksi masyarakat, terbukanya lapangan kerja baru, bertambahnya pendapatan rumah tangga, dan tumbuhnya investasi lokal secara berkelanjutan.
Pendekatan ini juga sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Makna kemakmuran tidak cukup diukur dari besarnya penerimaan negara, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil maupun daerah penyangga. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan masyarakat Maluku menjadi pelaku utama dalam aktivitas ekonomi yang lahir dari Proyek Blok Masela.
Lebih jauh lagi, keterlibatan masyarakat lokal akan memperkuat legitimasi sosial proyek. Ketika petani, nelayan, peternak, koperasi, dan UMKM menjadi bagian dari rantai pasok, akan tumbuh rasa memiliki (sense of ownership) yang mendukung stabilitas sosial sekaligus keberlanjutan investasi. Pada saat yang sama, pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, gudang logistik, kawasan industri, jaringan distribusi, dan pusat pelatihan tenaga kerja harus diarahkan tidak hanya untuk mendukung proyek migas, tetapi juga menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi Maluku dalam jangka panjang.
Pada akhirnya, Blok Masela tidak boleh menjadi enklave ekonomi yang hanya menghasilkan gas dan keuntungan bagi pihak luar. Blok Masela harus menjadi titik awal lahirnya sistem ekonomi baru yang bertumpu pada koperasi, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan UMKM di seluruh Maluku. Keberhasilan proyek ini tidak semata-mata diukur dari besarnya produksi gas atau nilai investasi, tetapi dari sejauh mana proyek tersebut mampu menghadirkan petani yang lebih sejahtera, nelayan yang lebih produktif, koperasi yang lebih kuat, UMKM yang lebih berkembang, lapangan kerja yang lebih luas, serta pemerataan kesejahteraan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Itulah hakikat pembangunan nasional yang berkeadilan, ketika kekayaan alam benar-benar menjadi instrumen kemakmuran rakyat.